Pendidikan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa, dari sana akan tercipta generasi yang mana akan meneruskan perjuangan bangsa dalam meraih kemajuan , kemakmuran dan kesejahteraan.

Pendidikan tidak hanya untuk mencerdaskan kehidapan bangsa, akan tetapi juga menjadikan moral bangsa menjadi lebih baik.

Suasana pendidikan di Indonesia masih terbilang memprihatinkan, dalam beberapa hal, bahkan di tingkat universitas pun masih sering melakukan hal hal yang tidak mencerminkan moral dan kecerdasan bangsa.

Meskipun tidak semua hal seperti itu, namun sebuah titik warna hitam akan terlihat di lembaran kertas putih. Tentu ini menjadi PR dari pemerintah yang mana menjadi penyelenggara dan pemegang kebijakan pendidikan di Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bersama, kurikulum pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perubahan, yang mana disini pemerintah mengambil kebijakan itu untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia. 
Akan tetapi hal yang lucu adalah tidak bisa diterapkannya kurikulum yang sama pada semua sekolah di penjuru Indonesia.

Hal itu tentu diakibatkan kurangnya pemerataan dari tenaga pengajar yang berstandart baik dan juga minimnya fasilitas yang tersedia. Hal ini mengakibatkan apa yang pemerintahkan canangkan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia itu akan selalu terhambat dengan sendirinya.

Kreativitas dan perkembangan siswa di sekolah menjadi tanggung jawab setiap guru disekolah tersebut. Kemendikbud pun menyatakan bahwa “Agar para guru terus berjuang menjadi pendidik yang dapat cepat merespon perubahan. Alih-alih hanya sebagai pengajar, Mendikbud berpesan bahwa guru harus hadir sebagai pendidik yang tanggung jawabnya sangat besar bagi perkembangan siswanya.” 


Dari sini guru akan mengemban tugas yang sangat berat. Kreativitas, efisiensi dan standarisasi pun akan dipertanyakan oleh pemerintah. Namun pemerintah lupa akan penunjang semua itu, yaitu masalah fasilitas yang mana dari dulu seakan tidak selesai, anggaran besar, dan terus ditambah, nyatanya belum bisa mengatasi problema fasilitas pendidikan.

Saya rasa ini harus dipertanyakan, meskipun saya yakini tidak mudah dalam penangannnya, tapi bukankah ada waktu 5 tahun bagi kepala daerah untuk membenahi pendidikan di daerahnya ?

Fasilitas pendidikan bagi saya merupakan suatu hal yang sangat penting untuk menunjang kreatifitas dan perkembangan siswa dalam belajar dan juga bersaing serta mengimbangi kemajuan dunia yang semakin kencang. Mudah bagi siswa dan guru untuk mengasah kemampuan dan kreativitas dalam perkembangan dunia pendidikan yang diprogamkan oleh pemerintah, akan tetapi pemerintah masih lupa bahwa tidak semua bisa seperti itu, pemerintah masih belum bisa melihat dengan dalam apa yang dibutuhkan masyarakat, terlebih di daerah daerah.


Tentu inilah yang saya rasa akan selalu ada sekolah favorit dan tidak favorit . Dan masalah zonasi tidak akan bisa menghilangkan paradigma itu dimasyarakat.

Karena masyarakat lebih tau keadaan dan kondisi dilapangan daripada pemerintah sendiri. Saya berharap, pemerintah bisa lebih fokus untuk pemerataan fasilitas dan penunjang dalam pendidikan, ane rasa guru terbaik pun akan siap jika ditempatkan di daerah yang jauh dari kota.

Bersyukurlah kalian yang masih bisa merasakan pendidikan yang terjamin, baik itu fasilitas dan sebagainya. Dan semoga pendidikan Indonesia bisa lebih maju lagi guna mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga menjadikan moral generasi penerus menjadi lebih baik dan baik.