Pengembangan Diri dan Pendidikan Karakter

Pengembangan diri dan Pendidikan Karakter

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
         
            Pengembangan diri merupakan salah satu komponen penting dalam kurikulum yang berguna agar terbentuknya keyakinan, sikap, perasaan, dan cita-cita para peserta didik yang realistis. Apabila kegiatan pengembangan diri ini dapat terlaksana dengan baik di sebuah lembaga pendidikan maka dapat membantu proses berkembangnya potensi peserta didik secara optimal.
            Pendidikan pada dasarnya merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik yang bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan tertentu. Interaksi ini disebut interaksi pendidikan, yaitu saling pengaruh antara pendidik dengan peserta didik. Dalam hal ini, peranan pendidik lebih besar, karena kedudukannya sebagai orang yang lebih dewasa, lebih berpengalaman, lebih banyak menguasai nilai-nilai, pengetahuan dan keterampilan. Sedangkan peranan peserta didik lebih banyak sebagai penerima pengaruh dan sebagai pengikut.
                        Oleh karena itu proses pendidikan berfungsi membantu peserta didik dalam pengembangan dirinya, yaitu pengembangan semua potensi, kecakapan, serta karakteristik pribadinya kearah yang positif, baik bagi dirinya maupun lingkungannya. Pendidikan pada dasarnya bukan sekedar memberikan pengetahuan atau nilai-nilai atau melatih keterampilan. Pendidikan berfungsi mengembangkan secara potensial dan aktual apa yang telah dimiliki oleh peserta didik, sehingga tujuan dari pendidikan itusendiri dapat tercapai.
                        Sedangkan menurut undang-undang RI No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Bab I pasal 1 yaitu : pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
                        Perkembangan zaman pada saat sekarang ini memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap perilaku peserta didik. Pengaruh yang sangat cepat dirasakan adalah globalisasi. Globalisasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, telah menciptakan suatu lingkungan pergaulan. Hal yang sangat dikhawatirkan adalah lingkungan pergaulan yang negatif.
            Kepribadian ialah suatu sifat atau karakter yang dimiliki oleh ndividu yang dapat dijadikan sebagai ciri khas atau pun identitas individu tersebut. Kepribadian dapat berubah seiring berjalanya waktu hal ini disebab kan karena kepribadian tidak bersifat mutlak dan kepribadian jugadipengaruhi oleh lingkungan. Kepribadian jugadapat dibentuk, agar mendapatkan hasil yang baik pembentukan kepribadian alangkah lebihbaiknya dilakukan sejakdini, sehinggadapat terbentuk menjadi pribadi yang baik individu tersebut juga harus berada pada lingkungan yang baik pula. Untuk itu salah satu cara yang dapat dilakukan adalah kegiatan pengembangan diri yang dapat menanamkan nilai-nilai moral pada diri peserta didik. Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan secara terintegrasi dalam keseluruhan proses pembelajaran, baik intra-kurikuler maupun ekstrakurikuler, untuk pembentukan watak/ kepribadian peserta didik secara utuh yang tercermin pada perilaku berupa ucapan, perbuatan, pikiran, perasaan, dan hasil karya yang baik. Program pengembangan diri adalah “suatu proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap melalui pengalaman yang berulang-ulang sampai pada tahap otonomi (kemandirian) mengenai suatu perilaku tertentu”
                        Di dalam pengertian program pengembangan diri di atas, memuat beberapa istilah yaitu relatif, pengalaman yang berulang-ulang, dan otonomi.
            Adapun maksud ketiga istilah tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Relatif menetap, maksudnya sikap dan perilaku sudah menjadi kebiasaan.
2.      Pengalaman yang berulang-ulang, maksudnya sikap dan perilaku terjadi melalui proses pembelajaran dan pengalaman, bukan merupakan hasil proses rekayasa atau proses pemaksaan.
3.      Otonomi (kemandirian), maksudnya sikap dari perilaku tersebut sudah menjadi bagian dari dirinya sendiri (internalisasi), yang ditandai dengan munculnya rasa bersalah (guilty feeling) bila melakukan pelanggaran, berani menyatakan pendapat secara tegas (asertif), dan mampu mengambil keputusan atas dasar pertimbangan yang matang dari dirinya sendiri ketika menghadapai masalah serta secara spontan melakukan perilaku yang diharapkan ketika menghadapi kondisi tertentu.
                                    Pengembangan diri di sekolah merupakan salah satu komponen penting dari struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diarahkan guna terbentuknya keyakinan, sikap, perasaan, dan cita-cita para peserta didik yang realistis, sehingga pada gilirannya dapat mengantarkan peserta didik untuk memiliki kepribadian yang sehat dan utuh. Pelaksanaan pengembangan diri di sekolah dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan, salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah dengan pramuka.
                        Pramuka adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan dialam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang sasaran akhrirnya adalah pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.
                        Berdasarkan pengertian tersebut dapat diketahui bahwa pramuka merupakan pelengkap dari pendidikan sekolah dan keluarga. Tujuan kegiatan ini adalah bagaimana membentuk akhlak dan watak pesertanya ke arah yang lebih baik dengan melakukan berbagai kegiatan yang menarik dan menyenangkan, sehingga akan dapat memicu pengembangan diri pesertanya.
                        Kegiatan pramuka memiliki dua nilai formal atau nilai pendidikan dan nilai materi atau nlai kegunaan praktis. Kepramukaan bernilai bagi masyarakat, Negara dan bangsa sebagai alat pembinaan dan pengembangan generasi muda. Apabila hal ini terlaksana dengan baik maka diharapkan kegiatan pramuka ini dapat mengembangkan potensi pengembangan diri peserta didik secara optimal.
                                    Pada hakikatnya anggota gerakan peramuka wajib menerima prinsip dasar kepramukan, yaitu sebagai berikut:
1.      Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi larangan serta beribadah kepadaNya sesuai dengan tata cara agama yang dipeluknya
2.      Memiliki kewajiban untk menjaga dan melestarika lingkungan sosial, memperkokoh persatuan, serta menerima kebinekaan dlam Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.      Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota wajib peduli terhadap lingkungan hidupndengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan kondisi yangnlebih baik.
4.      Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri,melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab
5.      Memahami prinsip diri untuk dikemnbangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.6
                        Prinsip dasar kepramukaan merupakan norma-norma yang harus dijalani oleh setiap anggota pramuka tersebut. Dalam pelaksanaannya semua norma tersebut harus ditumbuhkembangkan ke dalam diri anggotanya, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, bertanggungjawab, serta keterikatan moral baik sebagai peribadi maupun keanggotaan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud pengembangan diri dan pendidikan karakter?
2.      Apa tujuan pengembangan diri dan pendidikan Karakter?
3.      Apa yang dimaksud kepramukaan?
4.      Apa prinsip dasar kepramukaan?
5.      Apa indikator kepramukaan ?
6.      Apa dasar gerakan pramuka?
7.      Apa fungsi kegiatan pramuka?
8.      Apa tujuan kepramukaan sebagai pengembangan diri?
9.      Apa macam-macam kegiatan keterampilan dalam kepramukaan?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui  pengertian pengembangan diri dan pendidikan karakter
2.      Untuk mengetahui   tujuan pengembangan diri dan pendidikan Karakter
3.      Untuk mengetahui  pengertian kepramukaan
4.      Untuk mengetahui  prinsip dasar kepramukaan
5.      Untuk mengetahui  indikator kepramukaan
6.      Untuk mengetahui  dasar gerakan pramuka
7.      Untuk mengetahui fungsi kegiatan pramuka
8.      Untuk mengetahui  tujuan kepramukaan sebagai pengembangan diri
9.      Untuk mengetahui macam-macam kegiatan keterampilan dalam kepramukaan


                                                    BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pengembangan Diri dan Pendidikan Karakter
1.          Pengembangan Diri
                 Pengembangan diri merupakan salah satu komponen KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, baik pada pendidikan umum, pendidikan kejuruan, maupun pendidikan khusus. Meskipun demikian, pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.
Dale Yoder dalam Moekijat mengemukakan pengertian  pengembangan sebagai suatu usaha untuk memperbaiki pelaksanaan pekerjaan yang sekarang maupun yang akan datang, dengan memberikan informasi, mempengaruhi sikap, atau menambah kecakapan.2 Sementara itu dalam Pedoman Kegiatan Pengembangan Diri disebutkan bahwa kegiatan pengembangan diri adalah proses pembentukan sikap dan perilaku yang  relatif menetap melalui pengalaman yang berulang-ulang sampai pada tahab otonomi (kemandirian) mengenai suatu perilaku tertentu. Berdasarkan uraian tersebut dapat dinyatakan bahwa pengembangan diri adalah kegiatannyang dimaksudkan untuk mengubah perilaku yang terdiri dari pengetahuan, kecakapan, dan sikap melalui proses pembentukan yang relatif menetap dan berulang-ulang sampai pada tahap kemandirian.

2.    Pendidikan Karakter
               Menurut Thomas Lickona (dalam Gunawan,2012,hlm. 23), pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti yang dilakukan untuk membentuk kepribadian seseorang, yang hasil pendidikan tersebut dapat terlihat secara nyata dalam tindakan yang dilakukan seseorang, seperti bertingkah laku yang baik, menghormati hak orang lain, jujur, bertanggung jawab, kerja keras, dan sebagainya. Hasil dari pendidikan karakter tersebut adalah berbagai perilaku dan tindakan nyata yang baik dari seseorang, sebagai hasil dari pembentukan kepribadian.
                                    Sedangkan menurut Ratna Megawangi (dalam Kesuma,dkk,2011, hlm. 5), pendidikan karakter adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan secara bijak kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga anak-anak tersebut dapat berperan aktif dalam hal positif terhadap lingkungannya sejak dini. Dengan adanya pendidikan karakter, diharapkan seorang anak telah mampu untuk mengambil suatu keputusan dengan tepat yang secara nyata dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
               Berdasarkan kedua pendapat tersebut, dapat dikatakan bahwa pendidikan karakter adalah usaha yang telah direncanakan untuk membentuk kepribadian dan mendidik anak untuk dapat melakukan berbagai tindakan nyata yang tepat yang diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter bukan kegiatan mengahafal tentang nilai apa saja yang baik atua buruk, tetapi bagaimana seseorang dapat mengaplikasikan nilai-nilai yang telah dipelajarinya tersebut menjadi kebiasaan.dalam kehidupan sehari-hari.

B.     Tujuan Pengembangan Diri dan Pendidikan Karakter
1.    Pengembangan Diri
               Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
2.    Pendidikan Karakter
               Tujuan pendidikan karakter adalah menanamkan nilai-nilai dalam diri peserta didik melalui proses pembentukan diri secara terus-menerus. Melalui pendidikan karakter, diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Menurut Kemendikbud (dalam Rohman, 2012, hlm. 237-239), terdapat 18 nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa yang dapat ditanamkan dalam diri seseorang, yaitu a) religius, b) jujur, c) kreatif, d) demokratis, e) mandiri, f) peduli lingkungan, g) semangat kebangsaan, h) disiplin, i) cinta tanah air, j) menghargai prestasi, k) komunikatif/bersahabat, l) peduli sosial, m) tanggungjawab, n) rasa ingin tahu, o) toleransi, p) kerja keras, q) cinta damai, r) gemar membaca.
               Untuk mewujudkan penanaman nilai-nilai karakter tersebut, telah disampaikan dalam draf Grand Desain Pendidikan Karakter yang dipublikasikan pada tanggal 23 Oktober 2010, bahwa terdapat dua garis besar strategi dalam penanaman karakter di Indonesia. Kedua strategi tersebut adalah strategi makro dan strategi mikro. Strategi makro adalah pengembangan pendidikan karakter yang dilakukan secara nasional. Sedangkan strategi mikro adalah pengembangan pendidikan karakter yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan secara menyeluruh dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, budaya sekolah, kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, dan kegiatan keseharian di rumah. Salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dilaksanakan adalah Gerakan Pramuka dalam bentuk kegiatan kepramukaan.

C.    Kepramukaan
1.    Pengertian Kepramukaan
                    Salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dilaksanakan adalah Gerakan Pramuka dalam bentuk kegiatan kepramukaan. Kepramukaan merupakan wadah tempat seorang peserta didik menempa watak dan kepribadian yang ada di dalam dirinya sebelum dia menghadapi kehidupan yang luas untuk bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sehingga Gerakan Pramuka perlu untuk dikembangkan dan ditumbuhkan di kalangan anak dan generasi muda (Khamadi & B, Henry, 2015, hlm. 57).
               Kepramukaan merupakan proses pendidikan dalam bentuk kognitif dan psikomotorik yang menyenangkan bagi anak-anak dan pemuda di bawah tanggungjawab orang dewasa yang dilaksanakan di luar lingkungan sekolah dan keluarga, oleh karena itu kegiatan pramuka diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka Estiva (2012: 5).
               Secara harfiah pramuka dapat diartikan “paling depan”. Kata pramuka merupakan rangkaian dari kata “Pra”, Mu, Ka”. Pra yang merupakan singkatan dari kata “praja” yang berarti rakyat atau warga. Mu singkatan dari kata “Muda” yang berarti belum dewasa. Ka singkatan dari kata “karana” yang berarti perbuatan, penghasilan. Dengan demikian gerakan pramuka berarti gerakan rakyat atau warga negara yang masih muda yang sanggup dan menuju berkarya.
               Selain pengertian di atas, Powell dalam Sunardi (2006: 3) mendefinisikan kepramukaan sebagai berikut. “Kepramukaan ini bukan suatu ilmu yang harus dipelajari dengan tekun, bukan pula merupakan kumpulan ajaran-ajaran dan naskah-naskah dari suatu buku. Kepramukaan adalah suatu permainan yang menyenangkan di alam terbuka, tempat orang dewasa dan anak-anak pergi bersama-sama, mengadakan pengembangaan bagaikan kakak beradik, membina kesehatan dan kebahagiaan, keterampilan dan kesediaan untuk memberi pertolongan bagi yang membutuhkan”.
         Kwatir Nasional, 2010:220.) Pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan yang melengkapi pendidikan lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar pendidikan kepramukaan dan metode pendidikan. Sehingga terbentuknya watak kepribadian dan akhlak
                    Berdasarkan pengertian di atas kegiatan pramuka adalah sebuah proses pendidikan yang menekankan aspek kognitif dan aspek psikomotorik peserta didik.

2.    Prinsip Dasar Kepramukaan
               Pramuka sebagai proses pendidikan sepanjang hayat, menggunakan tata cara rekreatif dan edukatif dalam mencapai sasaran dan tujuan.pelakanaan kegiatan pramuka ini harus dijadikan sesuatu yang menarik, menyenangkan serta menantang sehingga mampu menciptakan dan membangunn pengembangan dalam diri peserta didiknya sesuai dengan prinsip dasar kepramukaan sebagai berikut:
a.       Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.      Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
c.       Pedulit terhadap diri sendiri
d.      Taat kepada kode kehormatan pramuka
Pendidikan kepramukaan merupakaan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, melalui aspek moral, mental dan spritual. Prinsip dasar kepramukaan harus dilaksanakan secara bersamaan dengan metode kepramukaan. Metode kepramukaan merupakan salah satu belajar interaktif melalui:
a.       Pengamalan kode kepramukaan.
b.      Belajar sambil melakukan.
c.       Sistem beregu.
d.      Kegiatan dialam terbuka yang menantang dan menarik.
e.       Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan.
f.       Sistem tanda kecakapan.
g.       Sistem satuan terpisah untuk putra dan putri.
h.      Kiasan dasar

3.    Indikator Kepramukaan
Indikator kegiatan kepramukaan untuk pengembangan diri diukur melalui indikator-indikator sebagai berikut :
a.       Kegiatan pembinaan keterampilan
b.      Kegiatan perkemahan untuk memupuk rasa persaudaraan dan perdamaian.
c.       Kegiatan ceramah keagamaan
d.      Kegiatan pelatihan dasar kepemimpinan.
e.       Kerjasama dengan organisasi kepemudaan lainnya.
f.       Kegiatan keterampilan kepramukaan yang dikemas dalam bentuk permainan.
g.      Kegiatan pembinaan kedisiplinan dan tanggung jawab.
h.      Kegiatan penyelenggaran bakti sosial dalam masyarakat.
i.        Melakuan kegiatan pertemuan kepramukaan berbentuk penjelajahan.
j.         Kegiatan pertemuan kepramukaan dalam bentuk perlombaan.

4.    Dasar Gerakan Pramuka
   Gerakan kepramukaan didasarkan pada keputusan presiden dan termaktub dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta petunjuk tentang penyelenggaraan pramuka, Kwarnas (2010: 57). Dasar-dasar kepramukaan tersebut berdasarkan pada.
a.       Keputusan presiden Republik Indonesia nomor 238 tahun 1961 tentang gerakan pramuka.
b.      Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan pramuka.
c.       Keputusan nasional gerakan pramuka nomor 137 tahun 1987 tentang petunjuk penyelenggaraan gugus depan.
d.      Keputusan kwartir nasional gerakan pramuka nomor 86 tahun 1987 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan dan pembinaan gugus depan yang berpangkalan kampus perguruan tinggi.
e.       Keputusan kwartir nasional gerakan pramuka nomor 088 tahun 1974 tentang syarat kecapan umum.
f.       Keputusan kwartir nasional gerakan pramuka nomor 46 tahun 1996 tentang petunjuk pelaksanaan pembentukan, pembinaan dan pembubaran gugus depan di perwakilan Republik Indonesia.
g.      Keputusan kwartir nasional gerakan pramuka nomor 18 tahun 2002 tentang sistem pendidikan dan pelatihan anggota dewasa dan derakan pramuka.
h.      Keputusan kwartir nasional gerakan pramuka nomor 220 tahun 2007 tentang pokok-pokok organisasi gerakan pramuka.
i.        Keputusan kwartir nasional gerakan pramuka nomor 225 tahun 2007 tentang petunjuk penyelenggaraan pembimbing gerakan pramuka.

5.    Fungsi Kegiatan Pramuka
1.     Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda. Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan.Karena itu permainan harus mempunyaitujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja.
2.      Pengabdian bagi orang dewasa. Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian.Orang dewasa mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
3.     Alat bagi masyarakat dan organisasi. Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya.
                   
                    Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa fungsi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah Kegiatan 14 Kepramukaan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir yaitu :
1.      Fungsi pengembangan, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
2.      Fungsi sosial, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
3.      Fungsi rekreatif, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
4.      Fungsi persiapan karir, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas

D.    Tujuan Kepramukaan sebagai Pengembangan Diri                    
                        Mewujudkan gerakan pramuka sebagai wadah pembinaan karakter kaum muda, tentulah bukan angan-angan kosong, tetapi sesuatu yang dapat direalisasikan, karena :
a.       Adanya good will dari pemerintah yang mempunyai pengharapan besar terhadap peran yang dapat dimainkan pendidikan kepramukaan dalam membentuk watak dan kepribadian kaum muda.
b.      Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada peringatan hari pramuka ke 52 Tahun 2013 meminta, agar revitalisasi gerakan pramuka terus diarahkan ke pemantapan gerakan dalam memperkuat karakter bangsa. Karakter dan watak bangsa, yang unggul, akan mampu mempertahankan nilai-nilai bangsa. Peran generasi muda sebagai subyek sejarah, aktor kritis, dan kreator, yang menentukan wajah masa depan bangsa harus dibina, kata Presiden.
c.       Pemantapan Gerakan Pramuka dalam memperkuat karakter bangsa dapat dilakukan melalui empat konsensus bangsa Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika. Melalui pengharapan akan mampu mempertahankan cita-cita generasi muda menjadi generasi, yang cerdas, tangguh, unggul, inovatif, dan mandiri.
d.      Diberlakukannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang gerakan pramuka, makin memperkuat legalitas tentang gerakan pramuka, mengingat sebelumnya penyelenggaraan pendidikan kepramukaan hanya diatur dengan “Keputusan Presiden” dan peraturan perundang-undangan lain di bawahnya.
e.       Pendidikan kepramukaan diyakini mampu mendukung pembentukan karakter kaum muda agar: memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani. Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakatyang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

                        Saputra (1998: 174) menjelaskan bahwa kegiatan kepramukaan mampu mendidik peserta didik dalam membentuk kepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya kecerdasan dan keterampilannya, kuat dan sehat fisiknya. Sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah dasar, kegiatan kepramukaan ini dirasa tepat diberikan untuk peserta didik. Sama halnya dengan Melinda (2013: 2-3) mendefinisikan pendidikan kepramukaan adalah ;“Pendidikan non formal yang menunjang pendidikan formal di sekolah dan pendidikan informal dalam keluarga yang bertujuan untuk mengembangkan watak dan karakter peserta didik.”
                        Undang-Undang No.12 Tahun 2010 tentang gerakan pramuka menyebutkan bahwa gerakan paramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriot, taat hukum. Disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatua Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup Irwanto ( 2013: 4).
                        Irwanto (2013: 4)Gerakan pramuka merupakan suatau organisasi penyenggara pendidikan kepramukaan, bertujuan untuk membentuk kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriot, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dalam menjaga dan membangun negara kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melastarikan lingkungan hidup Aqib (2011: 81)
                        Melinda (2013: 9-10) menyatakan bahwa, tujuan gerakan pramuka mendidik dan membina kaum muda guna mengembangkan mental, sosial, moral, spiritual, emosional intelektual dan fisik sehingga menjadi manusia berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur, menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama bertanggung jawab untuk bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam, lingkungan baik lokal, nasional dan internasional.
                                 Begitu juga yang dikemukakan oleh Aqib, namun agak sedikit berbeda dengan yang dikemukakan oleh Melinda tujuan kegiatan pramuka untuk mendidik dan membina anak muda atau peserta didik supaya mengembangkan karakter spiritual, intelektual dan emosional agar menjadi manusia yang memiliki kepribadian.
                        Berdasarkan Undang-Undang No.12 Tahun 2010 tujuan diadakannya kegiatan pramuka untuk membentuk pribadi seseorang agar mempunyai keperibadian dan mengamalkan Pancasila.
                        Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa tujuan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pada satuan pendidikan adalah untuk: 1) Meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik. Kepramukaan 13 2) Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.
                        Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka: 1) memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilainilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani; 2) menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersamasama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

E.     Macam-Macam Kegiatan Keterampilan dalam Kepramukaan
                        Berdasarkan Permendikbud Tahun 2014 tentang kepramukaan sebagai bahan ajar implementasi kurikulim 2013, menyebutkan berbagai macam-macam kegiatan keterampilan dalam kepramukaan yang dapat membentuk karakter peserta didik, termasuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sebagai berikut.
a.      Keterampilan tali temali
·         Cara dan manfaat : Keterampilan kegitaan tali temali digunakan dalam berbagai keperluan diantaranya membuat tandu, memasang tenda, membuat tiang jemuran tiang bendera. Setiap anggota gerakan pramuka diharapkan mampu dan dapat membuat, menggunakan tali-temali dengan baik.
·         Implementasi nilai karakter : Membuat simpul dan ikatan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggungjawab. Membuat tandu diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggung jawab.
b.      Keterampilan Pertolongan Pertama Gawat Garurat (PPGD)
·         Cara dan manfaat :  Keterampilan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) merupakan kegiatan untuk memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan atau orang sakit, yang perludi perhatikan dalam hal ini adalah bahwa tindakan ini hanya tindakan pertolongan sementara, langkah berikutnya tetap harus segera dibawa kepuskesmas atau rumah sakit terdekat.
·         Implementasi nilai karakter : Mencari dan memberi obat dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan peduli sosial. Membalut luka, menggunakan bidai dan mitela diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggungjawab, dan peduli sosial.
c.       Ketangkasan pioneering
·         Cara dan manfaat : Ada beberapa kegiatan keterampilan dan pengetahuan yang sekiranya dapat membantu membuat kegiatan kepramukaan tetap menarik dan menantang minat peserta didik untuk tetap menjadi anggota gerakan pramuka. Kegiatan ketangkasan pionering merupakan kegiatan yang sudah biasa dalam kegiatan kepramukaan. Kegiatan itu meliputi membuat gapura, menara pandang, membuat tiang bendera, membuat jembatan tali goyang, meniti dengan satu atau dua tali.
·         Implementasi nilai karakter : Dalam kegiatan membuat gapura, menara pandang dan membuat tiang bendera dapat membentuk karakter ketelitian, percaya diri, ketekunan, dan kerjasama. Kegiatan membuat jembatan tali goyang dan meniti dengan satu atau dua tali diharapkan dapat membentuk karakter keberanian, ketelitian, percaya diri, ketekunan, dan kesabaran.
d.      Keterampilan morse dan semaphore
·         Cara dan manfaat : Kedua keterampilan ini sebenarnya merupakan bahasan di dalam kepramukaan. Perbedaan keduanya adalah terletak pada penggunaan media. Morse menggunakan media peluit, senter, bendera, dan pijatan. Semaphore menggunakan media bendera kecil berukuran 45 cm X 45 cm. Keterampilan ini perlu dimiliki oleh setiap anggota gerakan pramuka agar dalam kondisi darurat mereka tetap dapat menyampaikan pesan.
·         Implementasi nilai karakter : Morse dan Semaphore dapat membentuk karakter kecermatan, ketelitian, tanggungjawab, dan kesabaran.
e.       Keterampilan membaca sandi pramuka
·         Cara dan manfaat : Keterampilan ini sangat diperlukan dalam kegiatan penyampaian pesan rahasia dengan menggunakan kunci yang telah disepakati. Seorang pramuka harus dapat dipercaya untuk dapat melakukan segala hal termasuk penyampaian dan penerimaan pesan-pesan rahasia. Penyampaikan pesan rahasia ini diperlukan kode-kode tertentu yang dalam kepramukaan disebut sandi. Sandi dalam pramuka antara lain sandi pakar, sandi kotak biasa, sandi kotak berganda, sandi merah putih, sandi paku, dan sandi angka.
·         Implementasi nilai karakter : Sandiakar, sandi kotak biasa, sandi kotak berganda, sandi merah putih, sandi paku, dan sandiangka dapat membentuk karakter kreatif, ketelitian, kerjasama, dan tanggungjawab.
f.       Penjelajahan dengan tanda jejak
·         Cara dan manfaat : Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk latihan berpetualang, anggota gerakan pramuka harus terbiasa dengan alam bebas. Di alam bebas tidak terdapat rambu-rambu secara jelas sebagaimana dijalan raya, oleh karena itu seorang anggota gerakan pramuka harus dapat memanfaatkan fasilitas alam sebagai petunjuk arah atau tanda bahaya kepada teman kelompoknya.
·          Implementasi nilai karakter : Penjelajahan dengan memasang dan membaca tanda jejak dapat membentuk karakter religius, toleransi, cinta tanah air, peduli lingkungan, kerjasama, dan tanggungjawab.
g.      Kegiatan pengembaraan
·         Cara dan manfaat : Kegiatan pengembaraan ini bukan sekedar jalan-jalan di alam bebas atau rekreasi bersama melainkan melakukan perjalanan dengan berbagai rintangan yang perlu diperhitungkan agar tujuan kita dapat dicapai, hal ini dengan sendirinya juga mendidik generasi muda bahwa untuk dapat mencapai cita-cita itu banyak rintangan dan sangat memerlukan perjuangan yang kuat. Oleh karena itu, pendidikan di alam bebas dengan berbagai rintangan merupakan pendidikan yang menantang dan menyenangkan.
·         Implementasi nilai karakter : Kegiatan pengembaraan ini dapat membentuk karakter mandiri, peduli lingkungan, tangguh, tanggung jawab, kepemimpinan, kerjasama, peduli sosial, ketelitian, dan religius.
h.      Keterampilan Baris-Berbaris (KBB)
·         Cara dan manfaat : Di lingkungan gerakan pramuka, peraturan baris-berbaris disebut keterampilan baris-berbaris. Kegiatan ini merupakan keterampilan untuk melaksanakan perintah atau instruksi yang berkaitan dengan gerakan-gerakan fisik. Keterampilan baris-berbaris ini dilakukan untuk melatih kedisiplinan, kekompakan, keserasian, dan seni dalam berbaris.
·         Implementasi nilai karakter : Keterampilan baris-berbaris ini dapat membentuk karakter kedisiplinan, kreatif, kerjasama, dan tanggungjawab.
i.        Keterampilan menentukan arah
·         Cara dan manfaat : Keterampilan ini merupakan suatu upaya bagi anggota gerakan pramuka untuk mengetahui arah. Penentuan arah ini dapat digunakan kompas, dan benda yang ada di alam sekitar, misalnya: kompas sederhana (silet, magnet, dan air) bintang, pohon, dan matahari. Hal ini sangat penting apabila anggota gerakan pramuka itu tersesat di alam bebas ketika melakukan pengembaraan.
·         Implementasi nilai karakter : Keterampilan menentukan arah ini dapat membentuk karakter kreatif, kerja keras,rasa ingin tahu, dan kerjasama.
           
           

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
                                                Pembangan diri dan pengembangan karakter tidak hanya didapatkan dari lingkungan keluarga dan pendidikan formal saja, namun kita juga bisa mendapatkan pada pendidikan non formal yakni pramuka.  Dimana pramuka merupakan wadah tempat seorang peserta didik dalam membentuk kepribadian dan menempa watak yang ada di dalam dirinya sebelum dia menghadapi kehidupan yang luas untuk bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sehingga Gerakan Pramuka perlu untuk dikembangkan dan ditumbuhkan di kalangan generasi-generasi muda karena dengan pramuka seorang pendidik dapat membentuk kepribadian beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriot, taat hukum, disipin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI, mengamalkan pancasila, melestarikan lingkungan hidup, sehat jasmani dan rohani, setia dan patuh terhadap NKRI, mandiri, bertanggung jawab, kepedulian terhadap sesame hidup, dan alam lingkungan. Pramuka juga dapat mengembangkan mental, moral, budi pekerti, kuat keyakinan beragama, kecerdasan dan keterampilan, social, spiritual, emosional, intelektual, fisik, kemampuan kognitif, efektif dan psikomotor, bakat dan minat peserta didik. Serta pramuka juga melatih diri untuk memiliki pola pikir yang lebih bijaksana dan dewasa.

B.     Saran
            Penyusun menyadari bahwa makalah diatas banyak sekali kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah dalam kesimpulan di atas. 

0 Response to "Pengembangan Diri dan Pendidikan Karakter"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel