Pengembangan Diri dan Pendidikan Karakter
Pengembangan diri dan Pendidikan Karakter |
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengembangan diri merupakan salah
satu komponen penting dalam kurikulum yang berguna agar terbentuknya keyakinan,
sikap, perasaan, dan cita-cita para peserta didik yang realistis. Apabila
kegiatan pengembangan diri ini dapat terlaksana dengan baik di sebuah lembaga
pendidikan maka dapat membantu proses berkembangnya potensi peserta didik
secara optimal.
Pendidikan
pada dasarnya merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik yang
bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan
tertentu. Interaksi
ini disebut interaksi pendidikan, yaitu saling pengaruh antara pendidik dengan
peserta didik. Dalam hal ini, peranan pendidik lebih besar, karena kedudukannya
sebagai orang yang lebih dewasa, lebih berpengalaman, lebih banyak menguasai
nilai-nilai, pengetahuan dan keterampilan. Sedangkan peranan peserta didik
lebih banyak sebagai penerima pengaruh dan sebagai pengikut.
Oleh karena itu proses pendidikan
berfungsi membantu peserta didik dalam pengembangan dirinya, yaitu pengembangan
semua potensi, kecakapan, serta karakteristik pribadinya kearah yang positif,
baik bagi dirinya maupun lingkungannya. Pendidikan pada dasarnya bukan sekedar memberikan
pengetahuan atau nilai-nilai atau melatih keterampilan. Pendidikan berfungsi
mengembangkan secara potensial dan aktual apa yang telah dimiliki oleh peserta
didik, sehingga tujuan dari pendidikan itusendiri dapat tercapai.
Sedangkan
menurut undang-undang RI No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
Bab I pasal 1 yaitu : pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses belajar agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Perkembangan zaman pada saat
sekarang ini memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap perilaku peserta
didik. Pengaruh yang sangat cepat dirasakan adalah globalisasi. Globalisasi
yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, telah
menciptakan suatu lingkungan pergaulan. Hal yang sangat dikhawatirkan adalah
lingkungan pergaulan yang negatif.
Kepribadian
ialah suatu sifat atau karakter yang dimiliki oleh ndividu yang dapat dijadikan
sebagai ciri khas atau pun identitas individu tersebut. Kepribadian dapat berubah
seiring berjalanya waktu hal ini disebab kan karena kepribadian tidak bersifat mutlak
dan kepribadian jugadipengaruhi oleh lingkungan. Kepribadian jugadapat dibentuk,
agar mendapatkan hasil yang baik pembentukan kepribadian alangkah lebihbaiknya dilakukan
sejakdini, sehinggadapat terbentuk menjadi pribadi yang baik individu tersebut juga
harus berada pada lingkungan yang baik pula. Untuk itu salah satu cara yang
dapat dilakukan adalah kegiatan pengembangan diri yang dapat menanamkan
nilai-nilai moral pada diri peserta didik. Kegiatan pengembangan diri
dilaksanakan secara terintegrasi dalam keseluruhan proses pembelajaran, baik
intra-kurikuler maupun ekstrakurikuler, untuk pembentukan watak/ kepribadian
peserta didik secara utuh yang tercermin pada perilaku berupa ucapan,
perbuatan, pikiran, perasaan, dan hasil karya yang baik. Program pengembangan
diri adalah “suatu proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap
melalui pengalaman yang berulang-ulang sampai pada tahap otonomi (kemandirian)
mengenai suatu perilaku tertentu”
Di dalam pengertian program
pengembangan diri di atas, memuat beberapa istilah yaitu relatif, pengalaman
yang berulang-ulang, dan otonomi.
Adapun maksud ketiga istilah
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Relatif
menetap, maksudnya sikap dan perilaku sudah menjadi kebiasaan.
2. Pengalaman
yang berulang-ulang, maksudnya sikap dan perilaku terjadi melalui proses
pembelajaran dan pengalaman, bukan merupakan hasil proses rekayasa atau proses
pemaksaan.
3. Otonomi
(kemandirian), maksudnya sikap dari perilaku tersebut sudah menjadi
bagian dari dirinya sendiri (internalisasi), yang ditandai dengan
munculnya rasa bersalah (guilty feeling) bila melakukan pelanggaran,
berani menyatakan pendapat secara tegas (asertif), dan mampu mengambil
keputusan atas dasar pertimbangan yang matang dari dirinya sendiri ketika
menghadapai masalah serta secara spontan melakukan perilaku yang diharapkan
ketika menghadapi kondisi tertentu.
Pengembangan diri di
sekolah merupakan salah satu komponen penting dari struktur Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang diarahkan guna terbentuknya keyakinan, sikap,
perasaan, dan cita-cita para peserta didik yang realistis, sehingga pada
gilirannya dapat mengantarkan peserta didik untuk memiliki kepribadian yang
sehat dan utuh. Pelaksanaan pengembangan diri di sekolah dapat dilakukan dengan
berbagai kegiatan, salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah dengan
pramuka.
Pramuka adalah proses pendidikan di
luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan
yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan
dialam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang
sasaran akhrirnya adalah pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.
Berdasarkan pengertian tersebut
dapat diketahui bahwa pramuka merupakan pelengkap dari pendidikan sekolah dan
keluarga. Tujuan kegiatan ini adalah bagaimana membentuk akhlak dan watak
pesertanya ke arah yang lebih baik dengan melakukan berbagai kegiatan yang
menarik dan menyenangkan, sehingga akan dapat memicu pengembangan diri
pesertanya.
Kegiatan
pramuka memiliki dua nilai formal atau nilai pendidikan dan nilai materi atau
nlai kegunaan praktis. Kepramukaan bernilai bagi masyarakat, Negara dan bangsa
sebagai alat pembinaan dan pengembangan generasi muda. Apabila hal ini terlaksana
dengan baik maka diharapkan kegiatan pramuka ini dapat mengembangkan potensi
pengembangan diri peserta didik secara optimal.
Pada hakikatnya anggota
gerakan peramuka wajib menerima prinsip dasar kepramukan, yaitu sebagai
berikut:
1. Menaati
perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi larangan serta beribadah kepadaNya
sesuai dengan tata cara agama yang dipeluknya
2. Memiliki
kewajiban untk menjaga dan melestarika lingkungan sosial, memperkokoh
persatuan, serta menerima kebinekaan dlam Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Memerlukan
lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan
kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota wajib peduli
terhadap lingkungan hidupndengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan kondisi
yangnlebih baik.
4. Mengakui
bahwa manusia tidak hidup sendiri,melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip
kemanusiaan yang adil dan beradab
5. Memahami
prinsip diri untuk dikemnbangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.6
Prinsip dasar kepramukaan merupakan
norma-norma yang harus dijalani oleh setiap anggota pramuka tersebut. Dalam
pelaksanaannya semua norma tersebut harus ditumbuhkembangkan ke dalam diri
anggotanya, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri,
penuh kesadaran, kemandirian, bertanggungjawab, serta keterikatan moral baik sebagai
peribadi maupun keanggotaan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud pengembangan diri dan pendidikan karakter?
2. Apa
tujuan pengembangan diri dan pendidikan Karakter?
3. Apa
yang dimaksud kepramukaan?
4. Apa
prinsip dasar kepramukaan?
5. Apa
indikator kepramukaan ?
6. Apa dasar gerakan pramuka?
7. Apa fungsi kegiatan pramuka?
8. Apa
tujuan kepramukaan sebagai pengembangan diri?
9. Apa
macam-macam kegiatan keterampilan dalam kepramukaan?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian pengembangan diri
dan pendidikan karakter
2. Untuk
mengetahui tujuan pengembangan diri dan pendidikan
Karakter
3. Untuk
mengetahui pengertian kepramukaan
4. Untuk
mengetahui prinsip dasar kepramukaan
5. Untuk
mengetahui indikator kepramukaan
6. Untuk
mengetahui dasar gerakan pramuka
7. Untuk mengetahui fungsi kegiatan pramuka
8. Untuk
mengetahui tujuan kepramukaan sebagai
pengembangan diri
9. Untuk
mengetahui macam-macam kegiatan keterampilan dalam kepramukaan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengembangan Diri dan Pendidikan Karakter
1.
Pengembangan Diri
Pengembangan
diri merupakan salah satu komponen KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah, baik pada pendidikan umum, pendidikan kejuruan, maupun pendidikan
khusus. Meskipun demikian, pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran
yang harus diasuh oleh guru.
Dale Yoder dalam Moekijat mengemukakan
pengertian pengembangan sebagai suatu
usaha untuk memperbaiki pelaksanaan pekerjaan yang sekarang maupun yang akan
datang, dengan memberikan informasi, mempengaruhi sikap, atau menambah
kecakapan.2 Sementara
itu dalam Pedoman Kegiatan Pengembangan Diri disebutkan bahwa kegiatan
pengembangan diri adalah proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap melalui pengalaman yang
berulang-ulang sampai pada tahab otonomi (kemandirian) mengenai suatu
perilaku tertentu. Berdasarkan uraian tersebut dapat dinyatakan bahwa
pengembangan diri adalah kegiatannyang dimaksudkan untuk mengubah perilaku yang
terdiri dari pengetahuan, kecakapan, dan sikap melalui proses pembentukan yang
relatif menetap dan berulang-ulang sampai pada tahap kemandirian.
2.
Pendidikan
Karakter
Menurut Thomas
Lickona (dalam Gunawan,2012,hlm. 23), pendidikan karakter adalah pendidikan
budi pekerti yang dilakukan untuk membentuk kepribadian seseorang, yang hasil
pendidikan tersebut dapat terlihat secara nyata dalam tindakan yang dilakukan
seseorang, seperti bertingkah laku yang baik, menghormati hak orang lain,
jujur, bertanggung jawab, kerja keras, dan sebagainya. Hasil dari pendidikan
karakter tersebut adalah berbagai perilaku dan tindakan nyata yang baik dari
seseorang, sebagai hasil dari pembentukan kepribadian.
Sedangkan
menurut Ratna Megawangi (dalam Kesuma,dkk,2011, hlm. 5), pendidikan karakter
adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil
keputusan secara bijak kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga anak-anak tersebut dapat berperan aktif dalam hal positif terhadap
lingkungannya sejak dini. Dengan adanya pendidikan karakter, diharapkan seorang
anak telah mampu untuk mengambil suatu keputusan dengan tepat yang secara nyata
dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan kedua pendapat tersebut, dapat dikatakan
bahwa pendidikan karakter adalah usaha yang telah direncanakan untuk membentuk
kepribadian dan mendidik anak untuk dapat melakukan berbagai tindakan nyata
yang tepat yang diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter
bukan kegiatan mengahafal tentang nilai apa saja yang baik atua buruk, tetapi
bagaimana seseorang dapat mengaplikasikan nilai-nilai yang telah dipelajarinya
tersebut menjadi kebiasaan.dalam kehidupan sehari-hari.
B. Tujuan
Pengembangan Diri dan Pendidikan Karakter
1. Pengembangan
Diri
Pengembangan diri bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri
dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial,
belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
2.
Pendidikan
Karakter
Tujuan
pendidikan karakter adalah menanamkan nilai-nilai dalam diri peserta didik
melalui proses pembentukan diri secara terus-menerus. Melalui pendidikan
karakter, diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan
menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta
mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam
perilaku sehari-hari. Menurut Kemendikbud (dalam Rohman, 2012, hlm. 237-239),
terdapat 18 nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa yang dapat ditanamkan
dalam diri seseorang, yaitu a) religius, b) jujur, c) kreatif, d) demokratis,
e) mandiri, f) peduli lingkungan, g) semangat kebangsaan, h) disiplin, i) cinta
tanah air, j) menghargai prestasi, k) komunikatif/bersahabat, l) peduli sosial,
m) tanggungjawab, n) rasa ingin tahu, o) toleransi, p) kerja keras, q) cinta
damai, r) gemar membaca.
Untuk
mewujudkan penanaman nilai-nilai karakter tersebut, telah disampaikan dalam
draf Grand Desain Pendidikan Karakter yang dipublikasikan pada tanggal
23 Oktober 2010, bahwa terdapat dua garis besar strategi dalam penanaman
karakter di Indonesia. Kedua strategi tersebut adalah strategi makro dan
strategi mikro. Strategi makro adalah pengembangan pendidikan karakter yang
dilakukan secara nasional. Sedangkan strategi mikro adalah pengembangan
pendidikan karakter yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan secara
menyeluruh dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, budaya sekolah, kegiatan
kokurikuler dan ekstrakurikuler, dan kegiatan keseharian di rumah. Salah satu
kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dilaksanakan adalah Gerakan Pramuka dalam
bentuk kegiatan kepramukaan.
C. Kepramukaan
1. Pengertian
Kepramukaan
Salah
satu kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dilaksanakan adalah Gerakan Pramuka
dalam bentuk kegiatan kepramukaan. Kepramukaan merupakan wadah tempat seorang
peserta didik menempa watak dan kepribadian yang ada di dalam dirinya sebelum
dia menghadapi kehidupan yang luas untuk bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Sehingga Gerakan Pramuka perlu untuk dikembangkan dan ditumbuhkan di
kalangan anak dan generasi muda (Khamadi & B, Henry, 2015, hlm. 57).
Kepramukaan
merupakan proses pendidikan dalam bentuk kognitif dan psikomotorik yang
menyenangkan bagi anak-anak dan pemuda di bawah tanggungjawab orang dewasa yang
dilaksanakan di luar lingkungan sekolah dan keluarga, oleh karena itu kegiatan
pramuka diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010
Tentang Gerakan Pramuka Estiva (2012: 5).
Secara harfiah pramuka dapat
diartikan “paling depan”. Kata pramuka merupakan rangkaian dari kata “Pra”, Mu,
Ka”. Pra yang merupakan singkatan dari kata “praja” yang berarti rakyat atau
warga. Mu singkatan dari kata “Muda” yang berarti belum dewasa. Ka singkatan
dari kata “karana” yang berarti perbuatan, penghasilan. Dengan demikian gerakan
pramuka berarti gerakan rakyat atau warga negara yang masih muda yang sanggup
dan menuju berkarya.
Selain pengertian di atas, Powell
dalam Sunardi (2006: 3) mendefinisikan kepramukaan sebagai berikut.
“Kepramukaan ini bukan suatu ilmu yang harus dipelajari dengan tekun, bukan
pula merupakan kumpulan ajaran-ajaran dan naskah-naskah dari suatu buku.
Kepramukaan adalah suatu permainan yang menyenangkan di alam terbuka, tempat
orang dewasa dan anak-anak pergi bersama-sama, mengadakan pengembangaan
bagaikan kakak beradik, membina kesehatan dan kebahagiaan, keterampilan dan
kesediaan untuk memberi pertolongan bagi yang membutuhkan”.
Kwatir Nasional, 2010:220.) Pendidikan
kepramukaan adalah proses pendidikan yang melengkapi pendidikan lingkungan
sekolah dan lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan,
sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip
dasar pendidikan kepramukaan dan metode pendidikan. Sehingga terbentuknya watak
kepribadian dan akhlak
Berdasarkan
pengertian di atas kegiatan pramuka adalah sebuah proses pendidikan yang
menekankan aspek kognitif dan aspek psikomotorik peserta didik.
2.
Prinsip
Dasar Kepramukaan
Pramuka sebagai proses pendidikan
sepanjang hayat, menggunakan tata cara rekreatif dan edukatif dalam mencapai
sasaran dan tujuan.pelakanaan kegiatan pramuka ini harus dijadikan sesuatu yang
menarik, menyenangkan serta menantang sehingga mampu menciptakan dan membangunn
pengembangan dalam diri peserta didiknya sesuai dengan prinsip dasar
kepramukaan sebagai berikut:
a. Iman
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Peduli
terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
c. Pedulit
terhadap diri sendiri
d. Taat
kepada kode kehormatan pramuka
Pendidikan
kepramukaan merupakaan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda
untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, melalui aspek moral, mental dan
spritual. Prinsip dasar kepramukaan harus dilaksanakan secara bersamaan dengan
metode kepramukaan. Metode kepramukaan merupakan salah satu belajar interaktif
melalui:
a. Pengamalan
kode kepramukaan.
b. Belajar
sambil melakukan.
c. Sistem
beregu.
d. Kegiatan
dialam terbuka yang menantang dan menarik.
e. Kemitraan
dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan.
f. Sistem
tanda kecakapan.
g. Sistem satuan terpisah untuk putra dan putri.
h. Kiasan
dasar
3.
Indikator
Kepramukaan
Indikator
kegiatan kepramukaan untuk pengembangan diri diukur melalui indikator-indikator
sebagai berikut :
a. Kegiatan
pembinaan keterampilan
b. Kegiatan
perkemahan untuk memupuk rasa persaudaraan dan perdamaian.
c. Kegiatan
ceramah keagamaan
d. Kegiatan
pelatihan dasar kepemimpinan.
e. Kerjasama
dengan organisasi kepemudaan lainnya.
f. Kegiatan
keterampilan kepramukaan yang dikemas dalam bentuk permainan.
g. Kegiatan
pembinaan kedisiplinan dan tanggung jawab.
h. Kegiatan
penyelenggaran bakti sosial dalam masyarakat.
i.
Melakuan kegiatan
pertemuan kepramukaan berbentuk penjelajahan.
j.
Kegiatan pertemuan kepramukaan dalam bentuk perlombaan.
4. Dasar
Gerakan Pramuka
Gerakan
kepramukaan didasarkan pada keputusan presiden dan termaktub dalam anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga, serta petunjuk tentang penyelenggaraan
pramuka, Kwarnas (2010: 57). Dasar-dasar kepramukaan tersebut berdasarkan pada.
a. Keputusan
presiden Republik Indonesia nomor 238 tahun 1961 tentang gerakan pramuka.
b. Anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga gerakan pramuka.
c. Keputusan
nasional gerakan pramuka nomor 137 tahun 1987 tentang petunjuk penyelenggaraan
gugus depan.
d. Keputusan
kwartir nasional gerakan pramuka nomor 86 tahun 1987 tentang petunjuk
pelaksanaan pengembangan dan pembinaan gugus depan yang berpangkalan kampus
perguruan tinggi.
e. Keputusan
kwartir nasional gerakan pramuka nomor 088 tahun 1974 tentang syarat kecapan
umum.
f. Keputusan
kwartir nasional gerakan pramuka nomor 46 tahun 1996 tentang petunjuk
pelaksanaan pembentukan, pembinaan dan pembubaran gugus depan di perwakilan
Republik Indonesia.
g. Keputusan
kwartir nasional gerakan pramuka nomor 18 tahun 2002 tentang sistem pendidikan
dan pelatihan anggota dewasa dan derakan pramuka.
h. Keputusan
kwartir nasional gerakan pramuka nomor 220 tahun 2007 tentang pokok-pokok
organisasi gerakan pramuka.
i.
Keputusan kwartir
nasional gerakan pramuka nomor 225 tahun 2007 tentang petunjuk penyelenggaraan
pembimbing gerakan pramuka.
5.
Fungsi Kegiatan Pramuka
1.
Kegiatan
menarik bagi anak atau pemuda. Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan
yang menyenangkan dan mengandung pendidikan.Karena itu permainan harus
mempunyaitujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat
hiburan saja.
2.
Pengabdian bagi orang dewasa. Bagi orang
dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan
keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian.Orang dewasa mempunyai kewajiban untuk
secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan
organisasi.
3.
Alat
bagi masyarakat dan organisasi. Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan juga alat bagi organisasi untuk
mencapai tujuan organisasinya.
Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun
2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa fungsi
kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah Kegiatan 14 Kepramukaan ekstrakurikuler
pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan
persiapan karir yaitu :
1. Fungsi pengembangan, yaitu bahwa
kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal
peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian
kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
2. Fungsi sosial, yaitu bahwa kegiatan
ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab
sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek
keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
3. Fungsi rekreatif, yaitu bahwa kegiatan
ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan
menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan
ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih
menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
4. Fungsi persiapan karir, yaitu bahwa
kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta
didik melalui pengembangan kapasitas
D.
Tujuan Kepramukaan sebagai Pengembangan
Diri
Mewujudkan gerakan pramuka sebagai wadah pembinaan karakter kaum
muda, tentulah bukan angan-angan kosong, tetapi sesuatu yang dapat
direalisasikan, karena :
a. Adanya
good will dari pemerintah yang mempunyai pengharapan besar terhadap
peran yang dapat dimainkan pendidikan kepramukaan dalam membentuk watak dan
kepribadian kaum muda.
b. Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono pada peringatan hari pramuka ke 52 Tahun 2013 meminta,
agar revitalisasi gerakan pramuka terus diarahkan ke pemantapan gerakan dalam
memperkuat karakter bangsa. Karakter dan watak bangsa, yang unggul, akan mampu
mempertahankan nilai-nilai bangsa. Peran generasi muda sebagai subyek sejarah,
aktor kritis, dan kreator, yang menentukan wajah masa depan bangsa harus
dibina, kata Presiden.
c. Pemantapan
Gerakan Pramuka dalam memperkuat karakter bangsa dapat dilakukan melalui empat
konsensus bangsa Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan
Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika. Melalui pengharapan akan mampu
mempertahankan cita-cita generasi muda menjadi generasi, yang cerdas, tangguh,
unggul, inovatif, dan mandiri.
d. Diberlakukannya
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang gerakan pramuka, makin memperkuat
legalitas tentang gerakan pramuka, mengingat sebelumnya penyelenggaraan
pendidikan kepramukaan hanya diatur dengan “Keputusan Presiden” dan peraturan
perundang-undangan lain di bawahnya.
e. Pendidikan
kepramukaan diyakini mampu mendukung pembentukan karakter kaum muda agar:
memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa
patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa,
berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani. Menjadi warga negara yang
berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
serta menjadi anggota masyarakatyang baik dan berguna, yang dapat membangun
dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas
pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan
alam lingkungan.
Saputra (1998: 174)
menjelaskan bahwa kegiatan kepramukaan mampu mendidik peserta didik dalam
membentuk kepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi
pekerti dan kuat keyakinan beragamanya kecerdasan dan keterampilannya, kuat dan
sehat fisiknya. Sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah dasar, kegiatan
kepramukaan ini dirasa tepat diberikan untuk peserta didik. Sama halnya dengan
Melinda (2013: 2-3) mendefinisikan pendidikan kepramukaan adalah ;“Pendidikan
non formal yang menunjang pendidikan formal di sekolah dan pendidikan informal
dalam keluarga yang bertujuan untuk mengembangkan watak dan karakter peserta didik.”
Undang-Undang No.12
Tahun 2010 tentang gerakan pramuka menyebutkan bahwa gerakan paramuka bertujuan
untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman,
bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriot, taat hukum. Disiplin, menjunjung
tinggi nilai-nilai bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa
dalam menjaga dan membangun Negara Kesatua Republik Indonesia, mengamalkan
Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup Irwanto ( 2013: 4).
Irwanto (2013: 4)Gerakan
pramuka merupakan suatau organisasi penyenggara pendidikan kepramukaan,
bertujuan untuk membentuk kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia,
berjiwa patriot, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur
bangsa dalam menjaga dan membangun negara kesatuan Republik Indonesia,
mengamalkan Pancasila, serta melastarikan lingkungan hidup Aqib (2011: 81)
Melinda (2013: 9-10)
menyatakan bahwa, tujuan gerakan pramuka mendidik dan membina kaum muda guna
mengembangkan mental, sosial, moral, spiritual, emosional intelektual dan fisik
sehingga menjadi manusia berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur,
menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, menjadi anggota
masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara
mandiri serta bersama bertanggung jawab untuk bangsa dan negara, memiliki
kepedulian terhadap sesama hidup dan alam, lingkungan baik lokal, nasional dan
internasional.
Begitu juga yang dikemukakan oleh Aqib, namun
agak sedikit berbeda dengan yang dikemukakan oleh Melinda tujuan kegiatan
pramuka untuk mendidik dan membina anak muda atau peserta didik supaya
mengembangkan karakter spiritual, intelektual dan emosional agar menjadi
manusia yang memiliki kepribadian.
Berdasarkan
Undang-Undang No.12 Tahun 2010 tujuan diadakannya kegiatan pramuka untuk
membentuk pribadi seseorang agar mempunyai keperibadian dan mengamalkan
Pancasila.
Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa tujuan kegiatan ekstrakurikuler
Pramuka pada satuan pendidikan adalah untuk: 1) Meningkatkan kemampuan
kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik. Kepramukaan 13 2)
Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi
menuju pembinaan manusia seutuhnya.
Gerakan
Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka: 1) memiliki kepribadian yang
beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin,
menjunjung tinggi nilainilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani,
dan rohani; 2) menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang
baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta
bersamasama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki
kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
E.
Macam-Macam
Kegiatan Keterampilan dalam Kepramukaan
Berdasarkan
Permendikbud Tahun 2014 tentang kepramukaan sebagai bahan ajar implementasi
kurikulim 2013, menyebutkan berbagai macam-macam kegiatan keterampilan dalam
kepramukaan yang dapat membentuk karakter peserta didik, termasuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan, sebagai berikut.
a.
Keterampilan
tali temali
·
Cara dan manfaat : Keterampilan
kegitaan tali temali digunakan dalam berbagai keperluan diantaranya membuat
tandu, memasang tenda, membuat tiang jemuran tiang bendera. Setiap anggota
gerakan pramuka diharapkan mampu dan dapat membuat, menggunakan tali-temali
dengan baik.
·
Implementasi nilai
karakter : Membuat simpul dan ikatan dapat membentuk karakter ketelitian,
kesabaran, kerjasama, dan tanggungjawab. Membuat tandu diharapkan dapat
membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggung jawab.
b.
Keterampilan
Pertolongan Pertama Gawat Garurat (PPGD)
·
Cara dan manfaat : Keterampilan Pertolongan Pertama Gawat
Darurat (PPGD) merupakan kegiatan untuk memberikan pertolongan pertama pada korban
kecelakaan atau orang sakit, yang perludi perhatikan dalam hal ini adalah bahwa
tindakan ini hanya tindakan pertolongan sementara, langkah berikutnya tetap
harus segera dibawa kepuskesmas atau rumah sakit terdekat.
·
Implementasi nilai
karakter : Mencari dan memberi obat dapat membentuk karakter ketelitian,
kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan peduli sosial. Membalut luka,
menggunakan bidai dan mitela diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian,
kesabaran, kerjasama, tanggungjawab, dan peduli sosial.
c.
Ketangkasan
pioneering
·
Cara dan manfaat : Ada
beberapa kegiatan keterampilan dan pengetahuan yang sekiranya dapat membantu
membuat kegiatan kepramukaan tetap menarik dan menantang minat peserta didik
untuk tetap menjadi anggota gerakan pramuka. Kegiatan ketangkasan pionering
merupakan kegiatan yang sudah biasa dalam kegiatan kepramukaan. Kegiatan itu meliputi
membuat gapura, menara pandang, membuat tiang bendera, membuat jembatan tali
goyang, meniti dengan satu atau dua tali.
·
Implementasi nilai
karakter : Dalam kegiatan membuat gapura, menara pandang dan membuat tiang bendera
dapat membentuk karakter ketelitian, percaya diri, ketekunan, dan kerjasama.
Kegiatan membuat jembatan tali goyang dan meniti dengan satu atau dua tali
diharapkan dapat membentuk karakter keberanian, ketelitian, percaya diri,
ketekunan, dan kesabaran.
d.
Keterampilan
morse dan semaphore
·
Cara dan manfaat : Kedua
keterampilan ini sebenarnya merupakan bahasan di dalam kepramukaan. Perbedaan
keduanya adalah terletak pada penggunaan media. Morse menggunakan media peluit,
senter, bendera, dan pijatan. Semaphore menggunakan media bendera kecil
berukuran 45 cm X 45 cm. Keterampilan ini perlu dimiliki oleh setiap anggota
gerakan pramuka agar dalam kondisi darurat mereka tetap dapat menyampaikan
pesan.
·
Implementasi nilai
karakter : Morse dan Semaphore dapat membentuk karakter kecermatan, ketelitian,
tanggungjawab, dan kesabaran.
e.
Keterampilan
membaca sandi pramuka
·
Cara dan manfaat : Keterampilan
ini sangat diperlukan dalam kegiatan penyampaian pesan rahasia dengan
menggunakan kunci yang telah disepakati. Seorang pramuka harus dapat dipercaya
untuk dapat melakukan segala hal termasuk penyampaian dan penerimaan
pesan-pesan rahasia. Penyampaikan pesan rahasia ini diperlukan kode-kode
tertentu yang dalam kepramukaan disebut sandi. Sandi dalam pramuka antara lain sandi
pakar, sandi kotak biasa, sandi kotak berganda, sandi merah putih, sandi paku,
dan sandi angka.
·
Implementasi nilai
karakter : Sandiakar, sandi kotak biasa, sandi kotak berganda, sandi merah
putih, sandi paku, dan sandiangka dapat membentuk karakter kreatif, ketelitian,
kerjasama, dan tanggungjawab.
f.
Penjelajahan
dengan tanda jejak
·
Cara dan manfaat : Kegiatan
ini merupakan salah satu bentuk latihan berpetualang, anggota gerakan pramuka
harus terbiasa dengan alam bebas. Di alam bebas tidak terdapat rambu-rambu
secara jelas sebagaimana dijalan raya, oleh karena itu seorang anggota gerakan
pramuka harus dapat memanfaatkan fasilitas alam sebagai petunjuk arah atau
tanda bahaya kepada teman kelompoknya.
·
Implementasi nilai karakter : Penjelajahan
dengan memasang dan membaca tanda jejak dapat membentuk karakter religius,
toleransi, cinta tanah air, peduli lingkungan, kerjasama, dan tanggungjawab.
g.
Kegiatan
pengembaraan
·
Cara dan manfaat : Kegiatan
pengembaraan ini bukan sekedar jalan-jalan di alam bebas atau rekreasi bersama
melainkan melakukan perjalanan dengan berbagai rintangan yang perlu
diperhitungkan agar tujuan kita dapat dicapai, hal ini dengan sendirinya juga
mendidik generasi muda bahwa untuk dapat mencapai cita-cita itu banyak
rintangan dan sangat memerlukan perjuangan yang kuat. Oleh karena itu,
pendidikan di alam bebas dengan berbagai rintangan merupakan pendidikan yang menantang
dan menyenangkan.
·
Implementasi nilai
karakter : Kegiatan pengembaraan ini dapat membentuk karakter mandiri, peduli
lingkungan, tangguh, tanggung jawab, kepemimpinan, kerjasama, peduli sosial,
ketelitian, dan religius.
h.
Keterampilan
Baris-Berbaris (KBB)
·
Cara dan manfaat : Di
lingkungan gerakan pramuka, peraturan baris-berbaris disebut keterampilan
baris-berbaris. Kegiatan ini merupakan keterampilan untuk melaksanakan perintah
atau instruksi yang berkaitan dengan gerakan-gerakan fisik. Keterampilan
baris-berbaris ini dilakukan untuk melatih kedisiplinan, kekompakan,
keserasian, dan seni dalam berbaris.
·
Implementasi nilai
karakter : Keterampilan baris-berbaris ini dapat membentuk karakter kedisiplinan,
kreatif, kerjasama, dan tanggungjawab.
i.
Keterampilan
menentukan arah
·
Cara dan manfaat : Keterampilan
ini merupakan suatu upaya bagi anggota gerakan pramuka untuk mengetahui arah.
Penentuan arah ini dapat digunakan kompas, dan benda yang ada di alam sekitar,
misalnya: kompas sederhana (silet, magnet, dan air) bintang, pohon, dan
matahari. Hal ini sangat penting apabila anggota gerakan pramuka itu tersesat
di alam bebas ketika melakukan pengembaraan.
·
Implementasi nilai karakter
: Keterampilan menentukan arah ini dapat membentuk karakter kreatif, kerja
keras,rasa ingin tahu, dan kerjasama.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pembangan diri dan pengembangan karakter
tidak hanya didapatkan dari lingkungan keluarga dan pendidikan formal saja,
namun kita juga bisa mendapatkan pada pendidikan non formal yakni pramuka. Dimana pramuka
merupakan wadah tempat seorang peserta didik dalam membentuk kepribadian dan
menempa watak yang ada di dalam dirinya sebelum dia menghadapi kehidupan yang
luas untuk bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sehingga Gerakan Pramuka
perlu untuk dikembangkan dan ditumbuhkan di kalangan generasi-generasi muda
karena dengan pramuka seorang pendidik dapat membentuk kepribadian beriman,
bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriot, taat hukum, disipin, menjunjung
tinggi nilai-nilai luhur bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI, mengamalkan
pancasila, melestarikan lingkungan hidup, sehat jasmani dan rohani, setia dan
patuh terhadap NKRI, mandiri, bertanggung jawab, kepedulian terhadap sesame
hidup, dan alam lingkungan. Pramuka juga dapat mengembangkan mental, moral,
budi pekerti, kuat keyakinan beragama, kecerdasan dan keterampilan, social,
spiritual, emosional, intelektual, fisik, kemampuan kognitif, efektif dan
psikomotor, bakat dan minat peserta didik. Serta pramuka juga melatih diri
untuk memiliki pola pikir yang lebih bijaksana dan dewasa.
B. Saran
Penyusun menyadari bahwa makalah diatas banyak sekali
kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut
dengan berpedoman pada banyak sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka
dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah
dalam kesimpulan di atas.
0 Response to "Pengembangan Diri dan Pendidikan Karakter"
Post a Comment