Pengaruh HAM, Demokrasi dan Pertahanan Keamanan

HAM, Demokrasi dan Hankam

BAB 1
PENDAHULUAN

A.    LATAR  BELAKANG
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat fisik sampai yang ideologis.
Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.
Pada tahun 1997-1998 di Negara Republik Indonesia, terjadi krisis ekonomi moneter yang mempengaruhi HAM, Demokrasi dan Lingkungan hidup terhadap ketahanan nasional. Dalam hal ini banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia yaitu mengutarakan pendapat, pelecehan seksual, pembunuhan secara misterius, pembantaian dan lain-lain.
Beberapa ancaman dari dalam dan luar negeri dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa.
Pada masa sekarang merupakan masa dimana segala macamnya berjalan dengan cepat mulai dari teknologi hingga pada kebudayaan yang mengarah pada budaya yang serba instan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kehidupan kita sehari-hari yang membuat kita terbiasa akan sesuatu hal yang cepat dan baru.
Pengaruh perkembangan budaya yang cepat tersebut berdampak dalam kehidupan kita, salah satunya adalah semakin cepatnya perkembangan teknologi yang ada dibumi ini, dimana kita sudah memasuki era modernisasi dimana pada era tersebut kecanggihan teknologi sangatlah tinggi yang berdampak dalam beberapa hal.
Dari kita mengetahui banyak informasi serta berita dari segala penjuru dunia, tentu adahal positif dan negatif yangbisa kita peroleh.Salah satu hal yang bisa kita peroleh adalah tentang ilmu-ilmu baru yang relevan yang menyangkut dengan hak asasi manusia yang menjadi suatu yang mendasar yang bisa kita peroleh sebagai umat manusia di seluruh dunia.
Dari informasi yang kita dapatkan, kita bisa mengetahui lebih dalam mengenai hak-hak kita sebagai manusia yang bebas. Menggali lebih lanjutakan hak-hak kita sebagai warga negara yang demokratis. Sehingga kita bisa berkembang menjadi lebih baik.
Rakyat menikmati kebebasan berpendapat serta rakyat menikmati kebebasan berorganisasi. Kebebasan sipil bisa dinikmati meskipun di sisi lain hak sekelompok masyarakat bisa dihilangkan oleh kelompok masyarakat lain. Dalam kondisi seperti ini, beberapa kalangan menilai penerapan demokrasi di Indonesia harus dijiwai dengan ideologi atau dasar negara RI yaitu Pancasila. Pancasila sebagai dasar atau ideologi negara harus diterapkan dalam kehidupan berdemokrasi.
Indonesia juga  merupakan negara dengan kekayaan lingkungan hidup yang tiada terkira, sayangnya tingkat kerusakan lingkungan hidup di Indonesia juga sangat tinggi dan memiriskan.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa  pengertian  ketahanan nasional?
2.      Apa  pengertian  HAM?
3.      Apa  pengaruh  HAM  terhadap  ketahanan  nasional?
4.       Apa  pengertian  demokrasi?
5.      Apa  pengaruh  demokrasi  terhadap  ketahanan  nasional?
6.      Apa  pengertian  lingkungan  hidup?
7.      Bagaimana cara mengatasi  kasus HAM, demokrasi,lingkungan hidup terhadap ketahanan nasional?

C.     TUJUAN
1.      Untuk mnegetahui pengertian Ketahanan Nasional.
2.      Untuk mengetahui pengertian HAM.
3.      Untuk mengetahui pengaruh HAM terhadap ketahanan nasional
4.      Untuk mengetahui  pengertian  demokrasi?
5.      Untuk mengetahui pemgaruh demokrasi terhadap ketahanan nasional
6.      Untuk mengetahui pengertian Lingkungan Hidup.
7.      Untuk mengetahui cara mengatasi  kasus HAM, demokrasi,lingkungan hidup terhadap ketahanan nasional.
8.      Untuk mengetahui
9.      Untuk mengetahui


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ketahanan Nasional
Agar dapat memahami konsepsi ketahanan nasional Indonesia, perlu dipahami tentang pengertian ketahanan nasional. Ketahanan adalah berasal dari kata “tahan” yang mempunyai arti tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai dirinya, dan tidak kenal menyerah. Sedangkan nasional berarti penduduk dari suatu wilayah tertentu yang telah mempunyai pemerintahan nasional. Pemerintahan nasional menunjukkan makna sebagai kesatuan dan persatuan kepentingan bangsa.
Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang ,serasi ,dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,menyeluruh dan terpadu.Adapun ketahanan nasional menurut para ahli sebagai berikut:
1.      Menurut Sumarno, ketahanan nasional adalah kondisi dinamika bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
2.      Menurut Harjomataram, ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan dan ancaman dari dalam atau luar, langsung atau tidak langsung, dan bisa membahayakan kehidupan nasional.
3.      Menurut Suradinata dan Kaelan, ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis sebuah Negara yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang datang dari dalam maupun luar negeri, secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara serta perjuangan bangsa dalam menjaga tujuan nasional.
Jadi ketahanan nasional adalah kondisi suatu bangsa yang meliputi kondisi dinamis, ketangguhan, keuletan, kemampuan, kekuatan nasional, identitas, integritas, tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan.

B.     Pengertian HAM


Ciri-ciri  Hak  Asasi  Manusia  di Indonesia :
a.       Bersifat Hakiki artinya, HAM sudah ada sejak manusia lahir
b.      Bersifat universal,HAM berlaku umum untuk dan mengenai semua orang, di mana saja dan kapan saja, tanpa memandang ras, agama, suku bangsa, negara, pandangan hidup, dan pandangan politik.
c.       Kepemilikannya bersifat kodrati, dan karena itu spiritual. Maksudnya, HAM itu inheren dalam kodrat kemanusiaan kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan, sejak kita diciptakan dan dilahirkan, dan karena itu hak-hak asasi itu dipandang sebagai karunia pemberian Sang Pencipta. Ciri kodrati dan spiritual ini tampak dalam kenyataan bahwa manusia tidak bisa menjalani kehidupannya sebagaimana layaknya tanpa hak-hak itu, dan dengan hak-hak itu manusia dapat lebih memuliakan Tuhan Sang Penciptanya. Karena bersifat kodrati, HAM tidak dapat diserahkan pada pihak lain dan tidak dapat dibagi-bagi.
d.       Bersifat supralegal dan menuntut dengan keras pemenuhannya dari pihak lain, termasuk negara. Maksudnya, hak-hak asasi tidak pernah boleh dan tidak pernah bisa dilanggar, diperkosa, dibatasi dan ditiadakan/dihapus oleh pihak mana pun termasuk Negara.

2.3  PENGARUH  HAM  TERHADAP  KETAHANAN  NASIONAL
Sebelum masa reformasi tepatnya yaitu pada masa pemerintahan orde baru, belumlah muncul kesadaraan yang mendalam dalam diri masyarakat Indonesia akan masalah-masalah yang menyangkut akan hak asasi manusia atau yang lebih kita kenal dengan HAM. Selain itu pada masa pemerintahan orde baru sendiri pemerintah seakan tidak peduli dengan HAM itu sendiri, malah terkesan pemerintah orde baru lebih membungkam masyarakat akan HAM itu sendiri.
Menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Hak Asasi Manusia adalah  seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara,  hukum,  pemerintah,  dan  setiap  orang  demi  kehormatan serta  perlindungan  harkat  dan  martabat  manusia.
      Namun lambat laun seiring dengan berjalannya waktu masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya supremasi HAM dalam Negara Indonesia. Masyarakat mulai tergerak hatinya untuk membela hak-hak asasi mereka agar lebih ditegakkannya supremasi akan HAM di Indonesia ini. Hal tersebut terwujudkan dengan peristiwa pengunduran diri Presiden Soeharto (pada masa itu) sebagai penanda berakhirnya rezim orde baru dan mulai memasuki era reformasi, dimana negara Indonesia menjadi negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga menjadi negara yang demokratis.
      Hal tersebut terwujud dengan mulainya pemerintah memperhatikan aspirasi rakyatnya dengan mengamandemen UUD 1945, yaitu dengan menambahkan undang-undang yang menyangkut akan HAM.
       Pada nyatanya, kini proses penegakan HAM di Indonesia masih dihadapi oleh berbagai kendala.Namun, proses demokratisasi yang terjadi setelah tumbangnya kekuasaan Orde Baru memberi harapan yang besar bagi kita agar pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dapat ditegakkan. Beberapa kejadian pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia menunjukkan perlunya pemahaman Hak Asasi Manusia tidak sebatas karena hak itu dimiliki oleh semua manusia, namun juga pelayanan terhadap hak itu perlu dilakukan oleh semua manusia. Kita dapat mencermati bahwa dalam lingkungan sosial kita terdapat beberapa hambatan yang bersifat structural. Walau demikian hambatan tersebut sepatutnya tidak membuat semangat kita untuk menegakkan hak asasi manusia menjadi surut.
       Dari faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penegakan hak asasi manusia tersebut, mari kita upayakan sedikit demi sedikit untuk dikurangi (eliminasi), demi terwujudnya hak asasi manusia yang baik, mulailah dari diri kita sendiri untuk belajar menghormati hak-hak orang lain.


Dampak Positif Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia Terhadap Ketahanan Nasional :
         Masyarakat Indonesia bebas untuk beraspirasi, sehingga tidak ada pengekangan lagi dalam diri masyarakat Indonesia dalam mereka mengeluarkan pendapat.
         Masyarakat Indonesia bisa dan berhak untuk menilai kinerja pemerintahan yang sedang berjalan secara langsung, sehingga memungkinkan kejadian pada masa orde baru tidak terulang.
         Kebebasan pers untuk meliput segala macam berita termasuk  jalannya pemerintahan, dimana pemerintahan merupakan sector yang sangat fatal dan paling berpengaruh dalam ketahanan nasional.
         Masyarakat Indonesia bebas untuk mendapatkan segala macam informasi ataupun berita dari manapun dari berbagai sumber,hal ini membuat masyarakat Indonesia semakin peka dalam  membedakan mana yang baik dan kurang baik.

Dampak Negatif Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia  Terhadap Ketahanan Nasional :
         Terkadang dalam mengaspirasikan pendapatnya, masyarakat sering  berlebihan dan lepas kontrol serta keluar dari jalur yang benar, hal itu terwujud seperti pada saat demonstrasi yang berujung dengan aksi anarki.
         Dalam menjalankan kebebasan persnya, para pencari berita terkadang juga terlalu berlebihan bahkan kadang ada yang rela  melanggar kode etik demi mendapatkan sebuah berita. Hal tersebut sangatlah tidak pantas dan dapat menganggu ketahanan nasional.

2.4  PENGERTIAN  DEMOKRASI
Demos berate rakyat, kratos berarti memerintah. Maka secara harfiah demokrasi berarti rakyat memerintah atau pemerintahan rakyat. Pemerintah dari rakyat, berarti kekuasaan yang di miliki oleh pemerintah atau penguasa itu pada sdasarnya berasal dari rakyat.Pemerintahan oleh rakyat , berarti bahwa rakyat sendirilah yang sesungguhnya menjalankan kehidupan Negara .Pemerintahan untuk rakayat, berarti bahwa pemerintah melaksanakan pemerintahan , bukan untuk melayani kepentingan mereka sendiri. Hakikat demokrasi adalah pembuatan keputusan secara bersama . demikian pula karena keputusan itu ditentukan secara bersama, maka tiap-tiap anggota harus mempunyai hak yang sama untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan .Itu berarti dalam demkrasi ada dua prinsip , pertama adanya pengawasan anggta terhadap proses pembuatan keputusan bersama. Kedua, adanya kesaaman hak dalam menjalankan pengawasan itu .
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
            Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
            Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.


2.5  PENGARUH  DEMOKRASI  TERHADAP  KETAHANAN  NASIONAL
                   Demokrasi erat hubungannya dengan ketahanan nasional, yang dapat menjaga kedamaian negara. Tetapi ketika demokrasi dirampas dimotori koalisi suatu partai, DPR September lalu menghapus pemilihan langsung kepala daerah. Lingkaran Survei Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat mendukung pemilihan langsung. Bentuk-bentuk demokrasi secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan

Demokrasi  Langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

Prinsip-prinsip demokrasi
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya,  prinsip-prinsip demokrasi adalah:
         Kedaulatan rakyat
         Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
         Kekuasaan mayoritas
         Hak-hak minoritas
         Jaminan hak asasi manusia
         Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
         Persamaan di depan hukum
         Proses hukum yang wajar
         Pembatasan pemerintah secara konstitusional
         Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik
         Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat

Tujuan Demokrasi Sebagai KetahananNasional
         Mampu membangun pelaksanaan pertahanaan yang profesionalkepada prinsip demokrasi.
         Mengembangkan kemampuan institusi penyelenggarapertahanan (Dephan).
         Mendorong dan memperkuat peran aktif institusi pengawas(oversight), yakni Parlemen dan civil Society (termasuk media)


Asas pokok demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
         Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dansx
         Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Ciri-ciri pemerintahan demokratis
Demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
         Adanya keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung.
         Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat.
         Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
         Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
         Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
         Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
         Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
         Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
         Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan suku, agama, golongan, dan sebagainya.

2.6  PENGERTIAN  LINGKUNGAN  HIDUP
Pengertian lingkungan hidup sebagaimana dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian lingkungan hidup adalah semua kondisi yang ada disekitar manusia, hewan maupun tumbuhan dan benda lainnya. Lingkungan hidup merupakan suatu ekosistem yang saling berhubungan. Bila terjadi masalah diantara unsur penyusun ekosistem tersebut, maka ketidak seimbangan akan terjadi yang selanjutnya akan berakibat terganggunya unsur ekosistem yang lain.
Kegitan yang dilakukan manusia dapat menyebabkan kerusakan dan penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan hidup. Misalnya pengrusakan lingkungan karena nafsu manusia untuk memperoleh keuntungan secara ekonomis. Oleh karena itu, penataan terhadap kegiatan yang berakibat pada rusaknya lingkungan harus dilakukan. Pembangunan yang berkelanjutan menjadi istilah dan semboyan yang berisi tekad bangsa-bangsa didunia untuk memerangi kerusakan lingkungan.
2.7 PENGARUH  LINGKUNGAN TERHADAP  KETAHANAN  NASIONAL
            Akan terjadi peningkatan resiko usaha dana Aktivitas ekonomi. lnfrastrukutur akan terganggu pula. Biaya mitigasi akan meningkat seiring
dengan ketajaman target mitigasi. Rata-rata pertumbuhan GDP global akan berkurang. Hal ini akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional Indonesia. Visi kehidupan sosial masa depan, terdapat 2 skenario.
a) lebih berorientasi di bidang industri,
b) Lebih berorientasi di lingkungan hidup

2.8 KASUS YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENGARUH HAM,  DEMOKRASI DAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP KETAHANAN NASIONAL

Pada tahun 1997-1998 di Negara Republik Indonesia, terjadi krisis ekonomi moneter yang mempengaruhi HAM, Demokrasi dan Lingkungan hidup terhadap ketahanan nasional.
 Permasalah HAM pada saat perindahan kekuasaan dari orde baru ke era reformasi salah satunya  terjadi banyak pelanggaran HAM pada masyarakat (mahasiswa) seperti pembunuhan secara misterius,. Pelecehan seksual, kasus pembantaian, yang mengakibatkan negara tidak mampu untuk menjamin kelangsungan hidup masyarakat menuju kejayaan bangsa dan negara (kemampuan mengejar cita-cita nasional).
            Dalam  hal Demokrasi, semakin berkuasanya satu kekuasaan  secara otoriter dan tidak berlakunya politik demokrasi, di mana selama lebih dari 30 tahun di pimpin oleh satu Presiden, dan terjadinya kesenjangan antar partai politik yang satu dengan yang lain dalam banyak hal. Kalau negara terus seperti ini maka cita-cita nasional tidak akan terwujud, salah satu penyebabnya adalah tidak boleh adanya pendapat dari orang lain. Sehingga masyarakat seakan tidak di hargai dan keinginan masyarakat tidak terpenuhi bahkan ide-ide masyarakat tidak di hiraukan.
            Lingkungan hidup pun, pada waktu itu, miris melihatnya  karena  seluruh sumber daya alam yang di kuasai negara di manfatkan tanpa  direboisasi kembali oleh orang-orang yang tidak berkepentingan  dan mengakibatkan korupsi menjadi sebuah gaya sampai pada saat ini serta pendapatan masyarakat menurun dan juga rusaknya sumber daya alam kita yang akan berakibat sangat fatal seperti banjir, longsor dll. yang mana hal itu berpengaruh terhadap kesejateraan masayarakat.

2.9.   TINDAKAN YANG HARUS DILAKUKAN TERHADAP KASUS

Dalam hal ini seharusnya pemerintah dapat menanggulangi seluruh masalah HAM yang terjadi di Indonesia, sebagai contoh dalam hal penegakan hukum dan pemberian sanksi yang tegas kepada aparatur negara atau pun masyarakat yang melanggar HAM, dan dalam hal pengadilan pemerintah harus menekankan kepada pancasila yang tertera dalam sila kelima yaitu, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang tidak membedakan yang kaya ataupun yang miskin dan yang berkuasa dengan yang tidak punya apa-apa Jangan hanya peraturan saja yang dibuat tetapi tidak diimplementasikan dan tidak diterapkan dalam kenyataan.
Serta dalam hal demokrasi, masyarakat terutama harus lebih aktif dalam hal kemajuan bangsa dan peka terhadap permasalahan yang terjadi sekarang, dan memberikan saran bagi pemerintah secara demokrasi jangan hanya bisa mengkritik pemerintah saja tetapi juga harus ikut serta dalam merubah hal yang salah dalam pemerintahan. Dan pemerintahpun juga harus peka terhadap apa yang diinginkan oleh masyarakat jangan hanya membuat kebijakan sendiri tanpa bernegosiasi .
 Serta dalam lingkungan hidup pemerintah selaku aspek yang mengatur tata cara bernegara, dalam hal pengadaan infrastruktur meliputi pembangunan, pendidikan ataupun aspek yang mendukung suatu kemajuan Negara harus di lakukan secara merata dan dalam hal pengelolaan sumber daya alam harus di efektifkan agar menjadi sebuah nilai jual yang lebih bagi bangsa Indonesia kedepannya.
Solusi yang dapat digunakan untuk meminimalisir pengaruh perubahan lingkungan terhadap ketahanan nasional:
1) Dengan mengikuti berbagai kegiatan pro-lingkungan.
2) Peningkatan stabilitas nasional.
3) Memperbaharui sistem perekonomian danakhlak pemimpin.
4) Peningkatan kualitas agraris yang dindustrikan


BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara (kemampuan mengejar cita-cita nasional). Untuk dapat memahami konsep ketahanan nasional tersebut berikut ini diterjemahkan kata-kata kunci dalam konsep ketahanan nasional.
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Hak Asasi Manusia adalah  seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara,  hukum,  pemerintah,  dan  setiap  orang  demi  kehormatan serta  perlindungan  harkat  dan  martabat  manusia.
           Hal tersebut terwujud dengan mulainya pemerintah memperhatikan aspirasi rakyatnya dengan mengamandemen UUD 1945, yaitu dengan menambahkan undang-undang yang menyangkut akan HAM.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
            Demokrasi erat hubungannya dengan pertahanan nasional, yang dapat menjaga kedamaian negara. Tetapi ketika demokrasi dirampas dimotori koalisi suatu partai, DPR September lalu menghapus pemilihan langsung kepala daerah. Lingkaran Survei Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat mendukung pemilihan langsung. Bentuk-bentuk demokrasi secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan
Pengertian lingkungan hidup sebagaimana dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian lingkungan hidup adalah semua kondisi yang ada disekitar manusia, hewan maupun tumbuhan dan benda lainnya. Lingkungan hidup merupakan suatu ekosistem yang saling berhubungan. Bila terjadi masalah diantara unsur penyusun ekosistem tersebut, maka ketidak seimbangan akan terjadi yang selanjutnya akan berakibat terganggunya unsur ekosistem yang lain

3.2  SARAN
Kami sebagai penulis mengucapkan terima kasih kepada para pembaca makalah ini yang telah berkenan membaca makalah ini. Makalah ini masih jauh dari sempurna karena masih banyak di temukan banyak kesalahan di sana sini. Untuk itu kami sebagai penulis mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya dan juga kami memohon kritik serta sarannya yang bersifat membangun      

0 Response to "Pengaruh HAM, Demokrasi dan Pertahanan Keamanan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel